Badan Permusyawaratan Desa

30 Juli 2013
Administrator
Dibaca 223 Kali

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.


Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa:

NAMA JABATAN
Drs. H. Moh. Kholil, MM Ketua
Ah. Farid Fakhruddin, SPi Wakil Ketua
Nur Mahmudiyah, M.Pd.I Sekretaris
Alfajariyah, M.Pd.I Anggota
M. Syaikhul Munir Anggota
Mubaedi, S.Pd Anggota
M. Bagus Seto Anggota
Mohamad Munir, S.Pd Anggota
Thoiful Bahri Anggota