Bersama Koramil Manyar Membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Gumeno
Berdasarkan Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Maka Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia sebagai cerminan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Kemarin (22/11/25), Pemerintah Desa Gumeno bersama Koramil Manyar memulai pembangunan gudang Koperasi Desa Merah Putih yang berlokasi di Desa Gumeno. Kegiatan pembangunan tersebut diawali dengan do'a bersama dan tasyakuran dengan harapan pembangunan KDMP selanjutnya bisa berjalan dengan lancar. Untuk pembangunan KDMP tersebut membutuhkan lahan sebesar 1.000 m².
Besar harapan dari Kepala Desa Gumeno, Danramil Manyar, Pengurus KDMP dan semua pihak yang terkait agar adanya Koperasi Desa Merah Putih ini bisa memperkuat ekonomi di Indonesia, khususnya di Desa Gumeno sendiri.