Persyaratan Pindah Datang/Keluar Domisili
31 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 223 Kali
Proses pindah domisili memerlukan serangkaian dokumen untuk memastikan perpindahan tercatat dengan benar dalam sistem kependudukan. Berikut adalah syarat-syarat umum yang diperlukan untuk mengurus pindah domisili.
Syarat Pindah KK (Datang)
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat keterangan pindah SKPWNI
- Buku nikah asli
Syarat Pindah KK (Keluar)
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Buku nikah asli
- Alamat pindah lengkap